Kamis, 26 Januari 2012

proposal skripsi 2

AKTUALISASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS MADRASAH (MPMBM) DI MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI MODEL KECAMATAN SUNGAI PENUH
BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan sangat ditentukan oleh perkembangan dunia pendidikan, dimana dunia pendidikan mempunyai peran yang sangat startegis dalam menentukan arah maju mundurnya kualitas pendidikan. Hal ini bisa di rasakan ketika sebuah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar bagus, maka dapat di lihat kualitasnya. Berbeda dengan lembaga pendidikan yang melaksankan pendidikan hanya dengan sekedarnya maka hasilnyapun biasa-biasa saja.
Pendidikan merupakan kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu masyarakat/bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas masyarakat/bangsa tersebut. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[1]
Pelaksanaan pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan setidaknya mampu mencapai makna dari pendidikan diatas walaupun memang tidak mudah untuk mencapai semua komponen yang tercantum dalam UU Sisdiknas tersebut, akan tetapi baik lembaga formal maupun nonformal setidaknya bisa memberikan kontribusi untuk mewujudkan peserta didik yang mempunyai kualitas yang di harapkan.
Edward salis dalam bukunya Total Quality Manajemen In Education menyebutkan, kondisi yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan dapat berasal dari berbagai macam sumber, yaitu miskinnya perencanaan kurikulum, ketidak cocokan pengelolaan gedung, lingkungan kerja yang kurang kondusif, ketidaksesuaian sistem dan prosedur (manajemen) tidak cukupnya jam pelajaran, kurangnya sumber daya dan pengembangan staff. Sedangkan syarifuddin (2002), menyebutkan mutu pendidikan kita rendah terletak pada unsur-unsur dari sistem pendidikan kita sendiri, yakni paling tidak pada faktor kurikulum, sumber daya ketenagaan, sarana dan fasilitas, manajemen madrasah, pembiayaan pendidikan dan kepemimpinan merupakan faktor yang perlu dicermati. Disamping itu, faktor eksternal berupa partisipasi politik rendah, ekonomi tidak berpihak terhadap pendidikan, sosial budaya, rendahnya pemanfaatan sains dan tehnologi, juga memperngaruhi mutu pendidikan[2]
Seringkali kita menyalahkan bahwa lulusan atau output yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, terlebih output yang dihasilkan dari madrasah tidak siap untuk memasuki dunia kerja, hal tersebut bukan kesalahan peserta didik atau pendidik yang mengajarkan pengetahuan, karena mereka hanya pelaku dari program yang telah ditetapkan atasan, walaupun sebagian dari mereka yang berhasil tetapi kebanyakan mutu pendidikan didaerah lain jauh tertinggal dari peradaban manusia.
Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga indikator yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu pendidikan (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi. Mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan. Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan madrasah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Sekolah lebih merupakan subordinasi dari birokrasi diatasnya sehingga mereka kehilangan kemandirian, keluwesan, motivasi, kreativitas/inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional. Faktor ketiga, peran serta warga madrasah khususnya guru dan peran serta masyarakat, orangtua siswa pada umumnya, dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering diabaikan, padahal terjadi atau tidaknya perubahan di madrasah sangat tergantung pada guru. Dikenalkan pembaruan apapun jika guru tidak berubah, maka tidak akan terjadi perubahan di madrasah tersebut. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sedang dukungan-dukungan lain seperti pemikiran, moral, dan barang/jasa kurang diperhatikan. Akuntabilitas madrasah terhadap masyarakat juga lemah. Madrasah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orangtua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).[3]
Sedangakan menurut sallis (2003) dalam buku Manajemen teori, praktek dan riset, menyebutkan sebagian besar rendahnya mutu disebabkan oleh buruknya Manajemen dan kebijakan pendidikan. Warga madrasah hanyalah pelaksana belaka dari kebijakan yang telah ditetapkan atasannya, pendapat sallis ini mendukung pendapat Juram, salah seorang Begawan mutu dunia. Juran berpendapat bahwa masalah mutu 85% ditentukan oleh manajemennya, sisanya oleh faktor lainnya.[4]
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem madrasah. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen  pendidikan yang lebih baik.[5] Lemahnya manajemen  pendidikan memberi dampak terhadap efisiensi internal pendidikan dari sejumlah perserta didik yang putus sekolah atau tinggal kelas.
Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan kontribusi serta sarana dalam membangun watak bangsa (nation character building). Masyarakat yang cerdas akan memberi nuansa kehidupan yang cerdas pula, dan secara progresif akan membentuk kemandirian.
Dewasa ini, manajemen  pendidikan di Indonesia mengenal dua mekanisme pengaturan yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi, dalam sistem sistem sentralisasi segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Sementara desentralisasi, wewenang pengaturan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Yang perlu ditegaskan bahwa implikasi desentralisasi manajemen pendidikan adalah kewenangan yang lebih besar diberikan kepada kabupaten dan kota untuk mengolah pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya
Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah merupakan model Manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada madrasah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga madrasah (guru, siswa, kepala madrasah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.) untuk meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.[6]
Ketentuan otonomi daerah yang dilandasi undang-undang no 22 dan 25 tahun 1999, dan direvisi menjadi UU RI no. 32 tahun 2004 dan UU RI tahun 33 tahun 2004, telah membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk penyelenggaraan pendidikan, bila sebelumnya manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat, dengan berlakunya undang-undang tersebut, kewenangan tersebut dialihkan kepemerintah kota dan kabupaten. Sehubungan dengan itu, sidi (2000) menyebutkan dalam buku manajemen berbasis sekolah ada empat isu kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang perlu dikonstruksi dalam rangka otonomi daerah, berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan, serta relevansi pendidikan dan pemerataan pelayaan pendidikan sebagai berikut:
1.            Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standart kompetensi pendidikan, yaitu melalui consensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat.
2.            Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada penggelolaan pendidikan berbasis madrasah dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada madrasah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.            Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat.
4.            Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan.[7]
Pemberian otonomi pendidikan yang luas pada madrasah merupakan kepedulian permerintah terhadap gejala-gejala yang muncul dimasyarakat serta upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum. Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan manajemen yang lebih kondusif di madrasah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan sebagai komponen masyarakat secara efektif guna mendukung kemajuan serta sistem yang ada dimadrasah.
Madrasah tsanawiyaah negeri model merupakan salah satu madrasah yang menyelenggarakan pendidikan tingkat menegah pertama yang berada dibawah naungan departeman agama kapupaten kerinci dan merupakan salah satu bagian integral dari lembaga pndidikan nasional.
Dari urain diatas dapat diketahui bahwa dalam Abstrak Upaya peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah tidak bisa dilepaskan dari peningkatan partisipasi masyarakat dalam konteks otonomi pendidikan dan otonomi daerah memperoleh gambaran tentang pemahaman pihak-pihak MTsN terhadap program peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah (MPMBM), menganalisis informasi tentang strategi-strategi dasar, faktor-faktor pendukung & penghambat, dan prospektif program program peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah (MPMBM).
Dalam aktualisasi manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah (MPMBM) di madrasah  ditemukan tiga strategi dasar untuk pengembangan model alternatif peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah, yaitu: peningkatan profesionalitas guru, penerapan MPMBM, dan pembenahan sumber-sumber belajar. Kesimpulan dan implikasi penelitian ini mengindikasikan rekomendasi penelitian sebagai berikut: perlunya peningkatan peranan dan dukungan pihak-pihak stake holers terhadap program PMPBM melalui upaya-upaya peningkatan mutu guru, pengembangan manajemen, dan pembenahan sumber-sumber belajar.
Dalam kerangka inilah manajemen  peningkatan mutu berbasis madrasah tampil sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui (1). Peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif madrasah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia; (2). Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; (3). Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan (4). Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Maka penulis mengangkat skripsi  yang berjudul Aktualisasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci dengan harapan mampu menjawab keterpurukan pendidikan kita saat sekarang dan membawa pendidikan kita kelevel yang lebih baik.
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah yang berkaitan dengan Aktualisasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah, karena itu berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang menjadi masalah dalam penelitaian ini adalah sejauhmana aktualisasi manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah di Madrasah tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan uraian diatas penulis formulasikan dalam rumusan masalah sebagai berikut :
1.            Bagaimana Aktualisasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
2.            Apa faktor pendukung dan penghambat dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah  Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
3.            Bagaimanakah pelaksanaan mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
4.            Apa saja kendala yang dihadapi dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
1.            Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada empat permasalaan diatas maka penelitian ini bertujuan untuk:
a.             Ingin mengetahui Aktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
b.            Ingin mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
c.             Ingin mengetahui Bagaimanakah pelaksanaan Mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
d.            Ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
2.            Kegunaan Penelitian
a.             Sebagi usaha dan bahan pertimbangan dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah (MPMBM).
b.            Untuk menambah pengetahuan dan menambah wawasan peneliti dalam bidang penelitian lapangan dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah
c.             Untuk meningkatkan kulitas dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah (MPMBM). Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
D.          Tinjauan Kepustakaan
Sejauh yang penulis ketahui, setelah melakukan riset di perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci serta memandingkannya belum ada yang membahas tentang Aktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, oleh sebab itu penulis berpendapat bahwa aktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah sangat perlu untuk dilaksanakan karena sangat baik untuk diterapkan.




















BAB II
KERANGKA TEORI

Dalam pembahasan skripsi ini agar lebih terfokus pada permasalahan yang akan dibahas, sekaligus menghindari terjadinya presepsi lain mengenai istilah-istilah yang ada, maka perlu adanya penjelasan mengenai definisi istilah dan batasan-batasannya
Adapun definisi dan batasan istilah yang berkaitan dengan judul dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
A.          Aktualisasi adalah pengaktualan, perwujudan, perealisasian, pelaksanaan, penyadaran. Jadi yang dimaksud dengan aktualisasi dalam penelitian ini bagaimana pengaktualan, perwujudan, perealisasian, dan pelaksanaan.[8] Manajemen penigkatan mutu berbasis madrasah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?
B.           Manajemen  adalah suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan. Dan atau kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah ditentukan dengan menggunakan orang-orang sebagai pelaksana
C.           Mutu Pendidikan, secara umum mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuan dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan, sedang dalam konteks pendidikan mutu meliputi input, proses, dan out put pendidikan.[9]
D.          Berbasis madrasah, suatu konsep yang menawarkan otonomi pada madrasah untuk menentukan kebijakan madrasah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginanan masyarakat serta menjalin kerja sama yang erat antara madrasah, masyarakat dan pemerintah
E.           Manajemen penigkatan mutu berbasis madrasah, dalam konteks penelitan ini istilah Manajemen penigkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)  menjadi  Manajemen penigkatan mutu berbasis madrasah (MPMBM) karena untuk menyesuaikan dengan obyek penelitian, yaitu lembaga pendidikan islam (madrasah)
Adapun definisi MPMBM dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan fleksibilitas/keluwesan lebih besar kepada madrasah untuk mengelola sumberdaya madrasah, dan mendorong madrasah meningkatkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mutu madrasah atau untuk mencapai tujuan mutu madrasah dalam kerangka pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBM= otonomi madrasah + fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu madrasah.[10]
Dari definisi di atas penulis bermaksud meneliti bagaimana aktualisasi Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah dapat meningkatkan mutu pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci?, yang mana dapat dilihat dari beberapa faktor yang menjadi pendukung dalam peningkatan mutu berbasis madrasah, karena dengan diberlakukannya UU no 22 dan 25 tahun 1999, dan direvisi menjadi UU no 32 dan 33 tahun 2004, madrasah diberi hak otonom untuk mengelola dan mendesain madrasahnya untuk mencapai mutu dan kualitas pendidikan yang diharapkan.




















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.          Lingkunagn Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, dengan meneliti masalah, “Mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah ”
B.           Alat Pengumpul Data
Dalam penelitian ini, penulis mengambil data-data yang ada dalam bentuk :
1.            Pengamatan (Obsevasi), penulis menggunakan metode pengamatan secara langsung terhadap objek-objek yang akan diteliti, semua hasil pengamatan dicatat dalam buku catatan untuk menghindari informasi-informasi yang tidak benar.
2.            Wawancara, berhubungan dengan data yang dikumpulkan menyang kut penglaman, sikap dan persepsi manusia dan untuk kembali untuk mendapatkan data yang sesuai dan benar.
3.            Dokumentasi, penulis mengambil bahan yang ada disekolah seperti siswa, linkungan, luas sekolah dan lain sebagainya.
4.            Telaah pustaka, kegiatan ini terutama dilakukan untuk menyusun kerangka berfikir  serta untuk mencari konsep-konsep teori yang berkaitan dengan masalah.
C.          Jenis Dan Sunber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data kualitatif dan kuantitatif, data kualitatif  yaitu data yang dapat diukur secara tidak lansung.[11] Dalam hal ini seperti informasi tentang Mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah, data kuantitatif yaitu data yang dapat diukur secara langsung atau dapat dihitung.[12]
Data primer ialah data yang diperoleh secara langsung oleh peneliti dari responden atau kenyataan yang diambil secara langsung dilapangan, adapun yang menjadi data primer yaitu kepala madrasah dan tenaga pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh.
D.          Populasi Dan Sample
Populasi ialah semua individu yang menjadi sumber pengambilan sampel, sering pula disebut universe.[13]populaasi dalam penelitian ini adalah seluruh warga Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh.
Sampel ialah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti .[14]dalam pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknis bola salju (snowball) artinya jumlah anggota sampel tidak ditentukan atau dibatasi pada besaran tertentu tetapi berkembang sesuai alur data.
Data sekunder yaitu data yang dikumpulkan jauh sebelum dan dilaporkan orang lain diluar penelitian sendiri, walaupun data yang dikumpulkan data asli, dalam hal ini sejarah Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, struktru organissasi dan tata laksana dan dokumentasi yang ada relevansi dengan penelitian ini.
Sunber data dalam penelitian ini terdiri dari orang dan materi, orang yang dijadikan sumber data meliputi : kepala madrasah, guru, tata usaha, peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Kecamatan Sungai Penuh. Disamping itu literatu jug adiperlukan terutama dalam penyusunan kerangka teori dan teknik analisis data yang sesuai dengan data yang diperoleh.
E.           Teknik Pngumpulan Data
Untuk memperoleh data dan keterangan yang dibutuhkan, maka digunakan metode sebagai berikut :
1.            Metode Angket
 Angket atau kuesioner adalah suatu penyelidikan mengenai suatu masalah yang umumnya banyak menyangkut kepentingan umum (orang banyak) dilakukan dengan jalan : mendengarkan suatu daftar pertanyaan berupa formulir-formulir, yang diajukan secara tertulis kepada subjek untuk mendapatkan jawaban.
Dalam angket penulis memaparkansejumlah pertanyaan yang diiring sejumlah jawaban untuk memperoleh informasi dari responden baik sebagi laporan dan informasi lainnya.
2.            Metode Wawancara
Wawancara adalah “suatu proses tanya jawab lisan yang mana dua orang atu lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan dapat mendengarkan sendiri suaranya.[15]
Wawancara digunakan untuk mengumpulkan data dari informan dan responden tentang Mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah, dimulai dari perencanaan program atau membuat perangkat mengaja,proses belajar mengajar beserta hambatan serta upaya yang dilakuakan untuk Mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madsarah.
3.            Metode Observasi
Observasi ialah “ pengaamatan atau prncatatan secara sistematik terhadap fenomena yang diselidiki”.[16]
Dalam hal ini penulis menggunakan teknik observasi langsung dengan terjun secara langsung mengamati objek yang diteliti.
4.            Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi ialah suatu metode pengumpulan data dimana data diperoleh dengan menggunakan dokumen yang sudah ada baik berupa buku-buku atau surat-suratyang berguna untuk melengkapi data yang diperoleh untuk penelitian ini.
F.           Teknik Analisa Data
Setelah data terkumpul maka data tersebut dianalisis sesuai dengan jenisnya yaitu :
1.            Data Kualitatif
a.             Analisis domain, analisis ini digunakan untuk memperoleh gambaran atau pengertian yang bersifat umum dan relative menyeluruh tentang apa yang tercakup didalam suatu focus atau pokok pemarsalahan yang sedang diteliti.[17]
b.            Analisa taksonomis, analisa ini merupakan asil analisi domain tersebut, dapat dijadikan sandaran bertolak untuk menelaah yang lebih rinci dan mendalam, yang perlu difokuskan kepada masalah-masalah atau domain tertentu.[18]
2.            Data Kuantitatif
Untuk data yang bersifat kuantitatif (angka) dianalisis dengan analisis statistic, yaitu melalui tabulasi dan persentase, kemudian jumlah persentase tersebut diinterpretasikan menurut pedoman yang digunakan









[1] Undang-Undang RI No. 20  Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Penerbit Citra Umbara, Bandung, 2003, Hal 3
[2] Syarifuddin, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Konsep, Strategi, Dan Aplikasi, (Jakarta : Grasindo),  2002
[3] Artikel pendidikan, konsep dasar MPMBS, www.dikdasmen.depdiknas.go.id, hal 1-2

[4] Husaini Usmsn, M.Pd., M.T, Manajemen Teori, Praktik Dan Riset Pendidikan, (Jakarta Bumi Aksara, 2006), Hal: 496
[5] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung : ,Remaja Rosda Karya, 2004), hal: 21
[6] Artikel Pendidikan, Op.Cit, hal 3
[7] Mulyasa, Op.Cit, Hal: 6-7
[8] Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,  (Surabaya :  Penerbit Kartika 1997), Hal 23

[9] Artikel Pendidikan, Konsep Dasar MPMBS, www.dikdasmen.depdiknas.go.id, hal 7
[10] Artikel Pendidikan, Ibid, hal 10
[11] Sutrisno Hadi, Methodhologi Research, (Bandung : PT Alumni, 1986), h. 66
[12] Ibid, h. 66
[13] Kamaruddin, Kamus Research, (Bandung : Angkasa Raya , 1983),h. 203
[14] Suharsimi arikanto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek , (Yogyakarta : Renike Cipta, 1990), h. 104
[15] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, h. 192
[16] Ibid, h. 136
[17] Sanafiyah Faisal, Penelitian Kualitatif, (Malang : Yayasan Asah Asih Asuh , 1990), h. 97
[18] Ibid ., h. 98